BPK Provinsi Lampung Lakukan Uji Petik Tata Kelola Keuangan Dana Desa di Kampung Swastika Buana
Swastika Buana – Pada 6 Agustus 2025, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan uji petik tata kelola keuangan dana desa di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BPK dalam rangka memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan, transparan, dan akuntabel. Tim pemeriksa melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen administrasi, laporan realisasi anggaran, hingga meninjau kegiatan fisik yang dibiayai dari dana desa.
Kepala Kampung Swastika Buana, Made Rimbawa Putra, SE, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmen pemerintah kampung untuk terus mengelola keuangan desa dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
“Kami menyadari betapa pentingnya tata kelola keuangan yang baik, karena dana desa merupakan amanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui uji petik ini, kami juga mendapatkan masukan untuk perbaikan ke depan,” ujar Made Rimbawa Putra.
Tim BPK Provinsi Lampung menekankan bahwa uji petik bukan semata-mata pemeriksaan, tetapi juga sarana pembinaan agar aparatur desa mampu memahami regulasi pengelolaan keuangan, menghindari kesalahan administrasi, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Masyarakat Swastika Buana turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Kehadiran BPK dinilai sebagai langkah positif untuk memastikan penggunaan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun pengembangan ekonomi desa.
Dengan adanya kegiatan uji petik ini, diharapkan Kampung Swastika Buana semakin siap menjadi contoh desa yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Lampung Tengah.
Anak Perantauan
23 November 2024 11:21:13
Manyala Kampung halamanku.... tetap jaga kebaikan ...